BEBERAPA KEUTAMAAN DAN KEBERKAHAN HARI SENIN DAN KAMIS

Senin

Oleh : Dr. Nashir bin Abdirrahman bin Muhammad al Juda’i


1. Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka
pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang
Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan.
Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim
dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak
menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali
seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan,
‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai,
tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah
pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)


Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di
hadapan Alloh pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau
bersabda:
“Amal-amal manusai diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pecan (Jumu’ah) dua
kali, yaitu pada hariSsenin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni
dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan suadaranya terjadi
permusuhan…” (HR. Muslim)


Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi
saudaranya sesame Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak
memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah
Ta’ala ini tidak luput darinya.


2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassalam sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh
dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu
Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini
dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai
amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi
dan lainnya)


Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu
‘alaihi wassalam menjawab,
“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya
Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)


Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.”
(Lihat Subulus Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa
pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).


3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan
(safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.
Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum
dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:
“Sangat jarang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk melakukan
perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”
Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan
Tabuk, dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari
Kamis.” (HR.Bukhori)


Di nukil dari Kitab “Amalan dan Waktu yang Diberkahi”, penulis: Dr. Nashir bin
Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, penerbit Pustaka Ibnu Katsir

0 komentar:

Posting Komentar